Dalam ilmu logika, p implikasi q akan ekuivalen dengan ~q implikasi ~p. Contoh: "jika adik naik kelas, maka Ibu akan membelikannya sepatu". Kalimat tersebut akan ekuivalen dengan "Ibu tidak membelikan adik sepatu, berarti dia tidak naik kelas."
Berhubungan dengan logika di atas, ada yang menarik dari hadits "Man yuridillahu bihi khoiron yufaqqihhu fiddin". Barang siapa yang dikehendaki khoir (baik) maka Allah akan memahamkannya dalam agama. Tanpa memperhatikan konteks lebih dalam tentang "khoir" dan "faham dalam agama", kalam tersebut ekuivalen dengan "man lam yufaqqihhu fiddin lam yuridillahu bihi kohoiron". Barang siapa yang tidak difahamkan dalam agama maka Allah tidak menghendakinya khoir (baik).
Pemahaman pasarnya; berarti ada golongan yang dikehendaki Allah khoir, dan ada pula golongan yang tidak dikehendaki Allah khoir. Lebih jauhnya; ada yang dikehendaki Allah baik, adapula yang dikehendaki Allah buruk. Lebih jauh lagi; ada yang dikehendaki pahala, ada yang dikehendaki dosa. Lebih jauh lagi; ada yang dikehendaki mu'min, adapula yang dikehendaki kafir. Sedikit lebih jauh lagi; ada yang dikehendaki surga, adapula yang dikehendaki neraka.
Lebih parahnya lagi, jika Allah sudah menghendaki kafir, tak ada satupun yang mampu membuat menjadi mu'min. Contohnya Iblis. Iblis sudah dinash bahwa dia kafir, aba wastakbar wa kana minal kafirin. Kalu iblis ingin membatalkan ketuhanan Allah, mudah saja, tinggal dia berpindah menjadi mu'min maka akan batal Kalamullah. Namun apa daya, sekuat apapun tenaga kita mendakwahi iblis agar beriman, sampai kapanpun kita tak akan berhasil. Orang jawa menyebutnya "kalah sabdo", sudah terlanjur kalah sama Nash.








